Cara Mengurus IMB Rumah yang Sudah Dibangun

https://www.freepik.com/free-photo/real-estate-concept-with-wooden-blocks-calculator-keyboard-grey-background-flat-lay_9178750.htm#query=imb%20rumah&position=1&from_view=search&track=ais

JUMANSUR.com – Apakah Anda baru saja selesai membangun impian Anda? Jika iya, maka selamat! Namun, tahukah Anda bahwa sebagai pemilik rumah baru, ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan untuk memastikan bahwa rumah Anda legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Salah satu hal yang perlu Anda urus adalah Izin Mendirikan Bangunan (). IMB adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa bangunan Anda telah memenuhi persyaratan teknis dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Dalam ini, kami akan memberikan lengkap tentang mengurus IMB rumah yang sudah dibangun.

1. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk mengurus IMB rumah Anda. Beberapa dokumen yang biasanya diminta adalah:

  • Surat
  • Surat izin membangun (SIUP)
  • Denah bangunan
  • Rencana struktur bangunan
  • Surat keterangan selesai pembangunan

Pastikan Anda memiliki semua dokumen ini sebelum melanjutkan proses pengurusan IMB.

2. Kunjungi Kantor Pemerintah Setempat

Setelah Anda mempersiapkan dokumen-dokumen penting, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor pemerintah setempat. Biasanya, IMB dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau instansi sejenis di daerah Anda.

Bawa semua dokumen yang Anda persiapkan ke kantor pemerintah dan ajukan permohonan IMB. Petugas akan memeriksa dokumen Anda dan melakukan inspeksi ke lokasi rumah Anda.

3. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah mengajukan permohonan IMB, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak berwenang. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung pada setempat.

Selama proses verifikasi, petugas akan memeriksa dokumen Anda, memastikan bahwa rumah Anda memenuhi persyaratan teknis dan peraturan yang berlaku. Jika ada masalah atau kekurangan dalam dokumen Anda, Anda mungkin diminta untuk melengkapi atau memperbaikinya.

4. Bayar Biaya Administrasi

Setelah proses verifikasi selesai, Anda perlu membayar biaya administrasi untuk mendapatkan IMB. Besar biaya ini bervariasi tergantung pada daerah Anda.

Bayar biaya administrasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh petugas. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima IMB sebagai bukti bahwa rumah Anda telah resmi terdaftar dan legal.

5. Periksa IMB Anda Secara Berkala

Setelah Anda mendapatkan IMB, penting untuk memeriksanya secara berkala. Pastikan IMB Anda selalu dalam kondisi yang baik dan tidak ada signifikan pada bangunan Anda yang mungkin mempengaruhi keabsahan IMB.

Jika Anda melakukan perubahan pada bangunan Anda, seperti menambah ruangan atau merenovasi, pastikan Anda mengurus perubahan tersebut dengan pihak berwenang dan memperbarui IMB Anda jika diperlukan.

Itulah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengurus IMB rumah yang sudah dibangun. Dengan mengurus IMB, Anda dapat memiliki kepastian hukum dan melindungi Anda dalam membangun rumah impian. Jadi, pastikan Anda mengurus IMB segera setelah rumah Anda selesai dibangun.