JUMANSUR.com – Saat seseorang memasuki masa pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah mengurus Bapertarum. Bapertarum, singkatan dari Badan Pengelola Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua, merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola dana pensiun bagi para PNS.
Bagi para pensiunan PNS, mengurus Bapertarum menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan penerimaan dana pensiun. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan dalam mengurus Bapertarum:
1. Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting
Sebelum mengurus Bapertarum, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat Keputusan (SK) Pensiun
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Kematian (jika suami/istri pensiunan telah meninggal dunia)
2. Kunjungi Kantor Bapertarum
Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Bapertarum terdekat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan. Di kantor Bapertarum, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan melengkapi data-data yang diperlukan.
3. Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir dan melengkapi data, petugas Bapertarum akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda berikan. Pastikan data yang Anda berikan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
4. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah verifikasi data selesai, Anda perlu menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Bapertarum. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu, jadi pastikan Anda bersabar dan memantau perkembangan melalui website resmi Bapertarum.
5. Dapatkan Kartu Identitas Pensiunan
Jika proses verifikasi berhasil, Anda akan mendapatkan Kartu Identitas Pensiunan (KIP) dari Bapertarum. KIP ini merupakan bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai pensiunan PNS dan berhak menerima dana pensiun.
Itulah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan dalam mengurus Bapertarum sebagai pensiunan PNS. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah tersebut dengan teliti dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kantor Bapertarum terdekat.